Pengelolaan Administrasi
dan keuangan Gudep
1. Administrasi
Gudep sebagai pusat gerak dan wadah pembinaan pramuka
perlu adanya dukungan administrasi secara tertib namun sederhana.
Agar pelaksanaan administrasi dapat teratur, tertib dan
berkesinambungan diperlukan buku-buku catatan sebagai berikut:
b.
Buku registrasi pesertadidik berisi:
1) Nama Lengkap, jenis kelamin (putra/putri).
2) Tempat
dan tanggal lahir.
3) Agama.
4) Nama
Orang tua/Wali.
5) Pekerjaan
Orang tua/Wali.
6) Alamat
rumah.
7) Anak ke….., dari jumlah saudara putra/putri … orang.
8) Golongan
darah.
9) Sekolah.
10) Bakat
dan hobby.
11) Hal-hal
yang perlu diperhatikan (kebiasaan, kesehatan, bahasa yang dikuasai dan
lain-lain).
12) Pengalaman
dalam kepramukaan.
13) Bagi
pesertadidik penyandang cacat perlu dimasukkan jenis kecacatannya.
14) Lain-lain.
c. Buku registrasi Pembina dan anggota Mabi,
berisi:
1) Nama
2) Alamat
dan nomor telpon.
3) Tempat
dan tanggal lahir.
4) Jabatan dalam masyarakat/pemerintahan dan jabatan dalam
Mabi/Gudep.
5) Agama.
6) Status
Perkawinan.
7) Nomor
dan tanggal sertifikat/ijazah kursus-kursus yang pernah diikuti; KMD, KML, KPD dan KPL.
8) Pendidikan
formal.
d. Catatan/notulen rapat/risalah rapat:
1) Catatan/notulen
rapat dengan Pembina Gudep, berisi permasalahan gudep, progja dan sebagainya.
2) Catatan/notulen
rapat dengan Dewan Kehormatan Gudep, berisi permasalahan yang dibahas dan
keputusan terakhir rapat untuk bahan evaluasi.
3) Catatan/notulen
rapat dengan Mabigus, setiap pertemuan harus dicatat dan dicek hasil-hasil
rapat sebelumnya.
4) Log
book (buku catatan) merupakan catatan peristiwa-peristiwa penting di dalam
gudep, setiap kegiatan dan pengambilan keputusan yang penting harus tercatat
pada buku tersebut. (Log Book berisi:
catatan waktu, peristiwa, ilustrasi, gambar, tempelan/guntingan berita dan
sebagainya).
Pencatatan diupayakan
singkat, jelas, lengkap dan mutahir.
e. Buku
Inventaris
Buku
Inventaris merupakan buku catatan sarana pendukung yang berisi catatan
alat-alat, peralatan atau perlengkapan yang meliputi:
1) Nama
benda/alat/perlengkapan.
2) Jumlah
masing-masing perlengkapan.
3) Kondisi
masing-masing perlengkapan.
4) Asal
usul barang tersebut.
Hal
itu penting untuk pemeliharaan dan pengorganisasian secara terus-menerus,
sehingga membantu mempermudah ketika akan mengadakan kegiatan dan mempermudah
pemeliharaannya. Mengingat hal tersebut
sering dilalaikan, maka hendaknya dijadikan tradisi oleh gudep/pembina/regu
untuk melaksanakan pencatatan tersebut secara teratur, teliti dan
berkesinambungan.
f. Buku agenda, verbal dan
expedisi surat menyurat.
Semua
surat-surat, baik yang diterima maupun yang dikirimkan harus dicatat dengan
teliti. Arsip surat-surat harus diatur
dalam tata naskah (berkas) dan setiap tahun diadakan penilaian dan pemilahan.