a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) mengerti cara
dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri dan berjalan (cepat/ lambat)
2) mengerti cara
mencegah dan merawat lepuh kaki,
3) pernah
mengikuti gerak jalan dalam satuan barung/perindukannya sedjauh 5 km untuk
putera dan 3 km untuk puteri dan dilakukan sekurang-kurangnya 2 kali.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak
dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang
Pramuka harus:
a) mengerti cara
dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri, berjalan (secara cepat/lambat),
start waktu berlomba gerak jalan,
b) mengerti cara
mencegah dan merawat lepuh di kaki, cara beristirahat selama dan sesudah gerak
jalan,
c) pernah
mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 10 km untuk
putera dan 8 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali.
Khusus untuk
Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih
sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Gerak Jalan.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang
Pramuka harus:
a) telah memenuhi
SKK Gerak Jalan Tingkat Purwa,
b) mengerti cara
dan telah melakukan pengaturan nafas, langkah, dan peraturan-peraturan yang
berlaku bagi lomba gerak jalan umumnya
c) pernah
mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 15 km untuk
putera dan 12 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali,
d) mengerti cara
mencegah dan merawat peserta gerak jalan yang ”hilang semangat” (collapse/flauwte), kejang (krampen), dan tersengat sinar matahari (zonnesteek).
Khusus untuk
Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih
sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang
Pramuka harus:
a) telah memenuhi
SKK Gerak Jalan Tingkat Madya,
b) mengerti cara
dan telah membiasakan diri untuk latihan berjalan kaki setiap hari,
sekurang-kurangnya 2 km,
c) mengerti cara
dan telah melakukan ”langkah Pramuka” sejauh 2 km dalam waktu 14½ sampai 15½ menit, tanpa
memperlihatkan nafas terengah-engah, sedikitnya dilakukan 2 kali,
d) pernah
mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 25 km untuk
putera dan 15 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali.
Khusus untuk
Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih
sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Madya.

