a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat membunyikan
tanda bahaya dari kentongan dan mengerti arti dan maksud bunyi kentongan
pincang dan kentongan uluk-uluk.
2) menolong
sedikitnya sekali dngan jalan melaporkan kepada Pos Keamanan terdekat tentang
pelanggaran pencurian atau tindakan jahat kainnya yang terjadi di
kampung/desanya.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak
dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang
Pramuka harus:
a) dapat membuat
kentongan dan menerangkan kepada masyarakat sekitarnya tentang pentingnya
kentongan sebagai tanda-tanda bahaya, berikut tanda-tandanya,
b) membantu
sedikitnya tiga kali melakukan ronda malam di kampung/desanya.
Khusus untuk
Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
c) telah melatih
sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang
Pramuka harus:
a) telah mencapai
TKK Pengaman Kampung/Desa untuk Tingkat Purwa,
b) telah membuat
laporan atau melaporkan suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi di
kampung/desanya kepada yang berwajib,
c) pernah membantu
petugas keamanan dalam upacara, keramaian, pesta, aaatau di mesjid yang berada
di kampung/desanya,
d) menamankan
tempat aatau lokasi kejadian untuk barang bukti,
Khusus untuk
Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih
sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat
Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang
Pramuka harus:
a) telah memenuhi
SKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya,
b) pernah
menjalankan latihan olahraga bela diri,
c) mengenal
pokok-pokok tentang menjalankan penyelidikan dengan sidik jari,
d) mengetahui
perbedaan tugas pokok polisi, jaksa dan hakim,
e) pernah membuat
sketsa tentang suatu kejadian/peristiwa tindak pidana,
Khusus untuk
Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih
sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat
Madya.